Jamaah haji sedang melakukan wuquf di Padang Arafah.
Pengertian Ibadah Haji
Definisi ibadah haji adalah sebuah bentuk ibadah ritual tahunan yang dilaksanakan oleh seluruh umat Islam yang memiliki kemampuan baik secara material, fisik dan pengetahuan, dengan melakukan kunjungan dan beberapa kegiatan di tempat-tempat tertentu di Arab Saudi, serta hanya dilaksanakan pada bulan Zuhijjah (bulan ibadah haji). Juga, ibadah haji dikenal sebagai rukun Islam yang kelima setelah membaca syahadat, menunaikan shalat, berpuasa, dan berzakat.
Amalan ibadah haji merupakan salah satu amalan yang paling afdol sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadist berikut ini.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519).
Jenis Ibadah Haji
Jenis dan definisi haji yang dimaksud:
- Haji ifrad berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
- Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lalu bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
- Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.
Rukun Haji
Rukun Ibadah Haji merupakan rangkaian ibadah haji yang harus dilaksanakan oleh para jamaah haji. Apabila amalan tersebut tidak dikerjakan maka akan berakibat ibadah haji tersebut tidak sah dan harus mengulang ibadah haji lagi pada waktu yang lain.
Yang termasuk sebagai rukun haji adalah sebagai berikut:
- Ihram (niat melaksanakan manasik haji)
- Wukuf di Arafah
- Thowaf Ifadhoh (mengitari Ka’bah sebanyak 7 kali)
- Sa’i (berjalan antara shofa dan marwah)
- Tahalul (bercukur)
- Tertib dan berurutan
Sedangkan Rukun Umroh agak sedikit berbeda dengan Rukun Haji. Inilah salah satu perbedaan ibadah haji dan umroh yang utama.
Manasik Haji & Umrah
Manasik haji yang afdhol dan utama adalah ibadah Haji Tamattu’, yaitu seorang melakukan umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan awal bulan Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian dilanjutkan kegiatan ibadah haji pada tanggal 8 Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina. Intinya, dimulai dengan umrah, lalu dilanjutkan dengan ibadah haji.
Berikut tata cara umrah dan haji jenis Haji Tamattu'.
A. Tata Cara Umroh (bagi Haji Tamattu’)
A.1 Ihram (umrah sebelum ibadah Haji Tamattu')
- Sebelum berniat ihram dan memakai kain ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi pada badan, bukan pada pakaian. Lalu pakailah kain ihram bagi pria. Wanita tetap memakai jilbab panjang/kerudung.
- Ketika di miqot, menghadaplah ke kiblat sambil membaca doa masuk ihram:
لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ“Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.
- Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi:
لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ, إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ
- Talbiyah ini dibaca hingga tiba di Makkah.
- Jika seorang sudah ihram dan baca doa ihram di miqot, maka telah diharamkan baginya melakukan perkara berikut: melakukan iima' atau bersetubuh, melakukan dosa, debat dalam perkara sia-sia, memakai pakaian biasa yang berjahit, tutup kepala bagi pria, pakai parfum, memotong/cabut rambut dan bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.
A.2. Tawaf (umrah sebelum ibadah Haji Tamattu')
- Masuk masjidil Haram sambil baca doa masuk masjid:
اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ رَحْمَتِكَ
- Tawaflah dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kanan
- Jika tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu akbar” sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa diisyaratkan dengan tangan kanan. Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.
- Tiba di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu baca doa ini:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَة وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَة وَقِـنَا عَـذَابَ النَّار
- Baca doa tersebut di atas dari Rukun Yamani sampai ke Hajar Aswad.
- Demikianlah seterusnya sampai selesai 7 putaran yang diakhiri di Hajar Aswad atau garis lurus ke Hajar Aswad.
- Usai tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom Ibrahim menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at pertama.Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at.
- Belakangilah kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam. Minum air Zam-Zam sebanyaknya, lalu siram kepala, namun jangan digunakan untuk berwudlu.
- Usai minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad untuk mencium atau isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.
- Setelah itu, belakangi kiblat. Maka di sana Anda temukan bukit Shofa untuk melaksanakan Sa’i.
A.3. Sa’i (umrah sebelum ibadah Haji Tamattu')
- Mendakilah ke Shofa sambil berdoa:
إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ, أبْدَأ بمَا بَدَأ اللهُ به
- Jika telah berada di atas Shofa, menghadap ke kiblat , maka bacalah Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:
لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحمد وهو على كل شيئ قديرلا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده
- Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
- Setelah itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika tiba dibatas/isyarat lampu hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya yang juga warna hijau.
- Jika telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di Marwah.
- Kalau sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa
لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قديرلا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده
- Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.
- Dari Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari Marwah ke Shofa, itu sudah dua putaran. Intinya: bilangan genap selalu di Shofa, dan ganjil di Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan berakhir di Marwah
- Jika selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, maka keluarlah dari Marwah ke tukang cukur dan lakukan tahallul. Bagi pria mencukur sebagian rambut demikian pula dengan wanita.
- Nah, selesailah umrah kita dengan tahallul tsb. Sekarang boleh pakai baju biasa dan melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah. Boleh berjima' dengan istri, memakai parfum, memotong kuku dan sebaginya..
B. Tata Cara Haji
B.1. Ihram (ibadah Haji Tamattu')
- Usai melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Dzulhijjah yang disebut “Hari Tarwiyah”. Maka mulailah ihram untuk ibadah haji di hotel masing-masing di Makkah yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian ihram.
- Setelah pakai ihram, bacalah doa ihram untuk ibadah haji:
لبيك اللهم حجة
B.2. Mabit/Bermalam di Mina (ibadah Haji Tamaatu')
- Lalu berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit matahari, tanggal 8 Dzulhijjah tersebut.
- Sesampai di Mina, qoshor, tanpa di jama’ antara sholat Zhuhur dan Ashar. Artinya: Kerjakan sholat Zhuhur 2 raka’at pada waktunya dan Ashar dua raka’at pada waktunya.
- Demikian pula Sholat Maghrib dan Isya’ diqoshor, tanpa dijama’.
- Bermalamlah di Mina agar bisa sholat Shubuh di sana sebagaimana sunnah Nabi Shollallahu alaihi wasallam.
B.3. Wuquf/Berdiam Diri di Arafah (ibadah Haji Tamattu')
- Usai sholat Shubuh di Mina, berangkatlah ke Arafah setelah terbit matahari.Waktu itu sudah tanggal 9 Dzulhijjah.Sambil bertalbiyah.
- Tiba di Arafah lakukan sholat Zhuhur dan Ashar dua-dua raka’at, yaitu dijama’taqdim dan qoshor.
- Jika Anda sudah jelas berada dalam batas Arafah, berdolah sambil angkat tangan. Di sini tak ada doa yang diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau berdoa, maka pakailah doa Nabi Shollallahu alaih wasallam dan perbanyak baca:
لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير
- Tetaplah berdoa sampai tenggelam matahari. Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk berdoa karena Allah Ta’ala mendekat ke langit dunia di hari Arafah di rukun ibadah haji ini.
B.4. Mabit/Bermalam di Muzdalifah (ibadah Haji Tamattu')
- Setelah menunaikan rukun ibadah haji wukuf di Arafah, tinggalkanlah Arafah setelah matahari terbenam menuju Muzdalifah.
- Setiba di Muzdalifah, langsung kerjakan sholat Maghrib dan Isya’ dengan jama’ta’khir dan qoshor. Artinya: Maghrib dikerjakan di waktu Isya’ tetap 3 raka’at, dan Isya’ 2 raka’at.
- Bermalamlah di Muzdalifah sampai shubuh agar dapat melakukan shalat subuh di sana.
- Usai sholat shubuh, duduklah banyak berdzikir dan berdoa sambil angkat tangan atau bertalbiyah.
B.5. Melempar Jumrah Aqobah/Kubro (ibadah Haji Tamattu')
- Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah hari Ied , sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina.
- Boleh pungut batu yang seukuran antara biji coklat dan biji kacang di mana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun di mana saja.
- Sebagai rukun ibadah haji berikutnya, lemparlah Jumrah Aqobah, setelah terbitnya matahari sebanyak 7 lemparan batu kecil yang Anda pungut tadi. Ketika melempar menghadap Jumrah, maka jadikan Makkah sebelah kiri Anda, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah kanan Anda.
- Setiap kali melemparkan batu kecil tsb, ucapkanlah “Allahu akbar” dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi. Selesai sudah rukun ibadah haji melempar jumroh Aqobah.
B.6. Mencukur Rambut/Tahallul Pertama (ibadah Haji Tamattu')
- Seusai rukun ibadah haji melempar jumroh Aqobah, cukurlah sebagian rambut bagi pria. Adapun wanita, maka potong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa seukuran 1 ruas jari.
- Dengan ini berarti Anda telah melakukan tahallul awal. Maka Anda sekarang boleh berpakaian biasa, gunakan parfum, gunting kuku dan bulu, dan lain-lain. Namun belum boleh melakukan hubungan suami istri atau berjima`.
B.7. Menyembelih Kambing (ibadah Haji Tamattu')
- Sembelihlah kambing pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelahnya pada hari-hari Tasyriq (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
- Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10 Dzulhijjah. Barangsiapa yang menyembelih sebelum tanggal tersebut, maka sembelihannya tidak sah, harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari Tasyriq, dan 7 hari di Indonesia.
- Menyembelih hewan korban bagi jama’ah haji tidaklah wajib, yang wajib hari itu adalah menyembelih kambing yang memang wajib dilakukan oleh haji tamattu’ atau qiron. Kambing ini disebut “hadyu”.
B.8 Tawaf Ifadhoh (ibadah Haji Tamattu')
- Setelah cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju Makkah untuk tawaf ifadhoh.
- Lakukan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran, lalu sholat sunnat 2 raka’at di belakang maqom Ibrahim.Kemudian mengarahlah ke kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyak dan siram kepala. Setelah itu kembali ke mencium Hajar Aswad atau lambaikan tangan pada garis lurus dengan Hajar Aswad.
B.9. Sa’i (ibadah Haji Tamattu')
- Berikutnya Anda menuju ke Shofa dan lakukan amalan-amalan sebagaimana telah dijelaskan pada “Tata Cara Umroh”, tadi di atas.
- Usai 7 putaran, maka Anda dianggap telah bertahallul kedua, namun tanpa bercukur lagi. Maka dengan ini Anda dibolehkan melakukan jima' dengan istri.
- Tawaf Ifadhoh dan Sa’i boleh dilakukan hari-hari Tasyriq atau sisa hari-hari haji lainnya selama Anda di sana. Tapi lebih cepat lebih bagus. Yang harus diingat adalah jangan sampai berjimak' sebelum melakukan 2 hal ini.
B.10. Mabit/Bermalam di Mina (ibadah Haji Tamattu')
- Selesai Tawaf Ifadhoh dan Sa’i di Makkah, maka kembalilah ke Mina untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam di sana wajib.
- Selama 3 hari di Mina, sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya’ dikerjakan secara qoshor. Artinya dikerjakan Zhuhur dua raka’at pada waktunya, Ashar 2 raka’at pada waktunya, dan Maghrib tetap pada waktunya, serta Isya’ 2 raka’at pada waktunya.
- Siang harinya tgl 11 setelah shalat Zhuhur, berangkatlah ke 3 jumrah untuk melempar, dan ambil batu di mana saja sebanyak 21 biji.
- Berikut Anda berangkat ke tempat pelemparan, dan lemparlah 3 jumrah tersebut, yang dimulai dengan Jumrah Shughra dekat Masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.
- Di Jumrah Shughra ini, lakukan beberapa amalan berikut: 1- Ketika melempar disini menghadaplah ke arah Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah kirimu & Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah shughra dengan batu kecil sambil ucapkan “Allahu akbar” setiap kali melempar, 3-Carilah tempat sunyi untuk berdo’a disini menghadap kiblat sambil angkat tangan.
- Lalu Anda menuju ke Jumrah Wustho (tengah) dan lakukanlah 3 amalan yang Anda lakukan tadi di Jumrah Wustho.
- Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubro yg biasa disebut “Jumrah Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini yang Anda lakukan di Jumrah Shughro dan Wustho. Cuma di sini Anda tak dianjurkan berdoa. Tapi langsung meninggalkan tempat ini Inilah yang dilakukan pada tgl 11.
- Pada tgl 12 & 13 Dzulhijjah, lakukanlah saat itu apa yang Anda lakukan pada tgl 11 tadi di atas.
- Anda harus meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah dan jangan sampai masih berada di Mina saat magrib karena Anda harus bermalam lagi.10. Jika Anda selesai melempar tgl 13 Dzulhijjah-dan inilah yg afdhol-, maka Anda dianggap telah menyelesaikan ibadah haji yang mabrur. Insyaa Allah.
B. 11 Tawaf Wada’/Tawaf Perpisahan (ibadah Haji Tamattu')
- Tawaf wada’ hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah hendak bersafar meninggalkan Makkah.
- Lakukanlah tawaf wada’ sebagaimana halnya tawaf ifadhoh dan tawaf umrah. Tapi dengan memakai pakaian biasa.
- Sebelum keluar dari Masjidil, berdoalah di Multazam, yaitu suatu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Berdoa’alah disini banyak-banyak tanpa harus angkat tangan.
- Setiba di Indonesia, jangan langsung ke rumah, tapi ke masjid dulu sholat sebagaimana sunnah Nabi Shollallahu alaihi wasallam.
Cara Daftar Haji
Adapun untuk melakukan pendaftaran ibadah haji, terdapat 2 tahapan yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji. Yakni, setelah memiliki tabungan haji sebesar Rp 25 juta, maka calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi haji dari bank tempat kita menabung. Setelah itu persiapkan persyaratan ibadah haji berupa dokumen-dokumen seperti di bawah ini:
- Fotokopi buku tabungan
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi Surat/Akta Nikah
- Fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir/Ijazah
- Fotokopi Surat Pernyataan bermaterai dari Kepala Desa/Lurah yang diketahui oleh Kecamatan (yang asli harus dibawa)
- Fotokopi Surat Keterangan Sehat (yang asli harus dibawa).
(Klik untuk gambar lebih besar)
Untuk melakukan pendaftaran haji, Anda harus mendaftar di Kantor Departemen Agama yang berada satu kota atau provinsi tempat anda tinggal. Serahkan dokumen yang telah Anda siapkan seperti tercantum di atas dan Anda hanya menunggu waktu dipanggil untuk foto dan pengambilan sidik jari.
Dana Talangan Haji
Masyarakat juga menyadari untuk melaksanakan ibadah haji perlu direncanakan sehingga mulai membuka tabungan haji. Namun bagi mereka yang masih membutuhkan bantuan dana untuk ibadah haji, maka mereka dapat mengajukan dana talangan haji kepada bank penerima setoran penyelenggara ibadah haji (BPS BPIH).
Bagi para calon jamaah haji yang membutuhkan dana talangan ibadah haji dapat menghubungi beberapa bank terdekat yang menyediakan layanan daftar haji diantaranya adalah Bank Mandiri, BNI, BRI Bank Muamalat dan sebagainya. Dana talangan ibadah haji merupakan dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana agar dapat memperoleh porsi haji dan pada saat pelunasan BPIH. Syaratnya adalah calon jamaah haji harus memiliki rekening tabungan di bank layanan daftar haji tersebut serta memiliki formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) yang telah dilegalisir oleh Kandepag setempat.
Daftar Tunggu Haji
Akibat daftar tunggu ibadah haji reguler yang terlalu lama, maka banyak calon jamaah memilih alternatif lain yakni ibadah haji plus, meskipun biaya haji plus yang harus dipersiapkan relatif lebih besar daripada biaya haji reguler. Walaupun dari tahun ke tahun biaya ibadah haji baik reguler maupun plus makin meningkat, namun hal ini tidak menyurutkan animo masyarakat untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji sebagai bagian dari rukun Islam dan wajib bagi yang mampu juga menunjukkan peningkatan ekonomi.
Biaya Haji Plus
Sebagai gambaran biaya yang harus di keluarkan untuk melaksanakan ibadah haji plus fasilitas standar adalah lebih kurang 8.000 USD hingga 10.000 USD. Masa tunggunya antara 6 hingga 8 tahun, sedangkan yang reguler dengan biaya sekitar 4.000 USD dengan masa tunggu lebih dari 8 tahun.
Banyak travel haji dan umroh yang mengatakan dapat mengusahakan keberangkatan ibadah haji yang lebih cepat bahkan lebih cepat dari haji plus yang waktunya hampir 8 tahun. Hal ini perlu diwaspadai untuk menghindari penipuan dengan menawarkan progam haji plus plus yang konon katanya lebih cepat dan lebih bagus fasilitasnya daripada haji plus dengan biaya yang lebih mahal tentunya. Padahal "haji plus plus" ini adalah sebenarnya ibadah haji non kuota dan visanya adalah visa undangan dari kerajaan Arab Saudi. Pemberangkatan ibadah haji non kuota adalah cara pemberangkatan ibadah haji yang pendaftarannya tidak melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI.
Pemberangkatan ibadah haji seperti non kuota ini rawan terjadi penipuan karena calon jamaah sangat tergantung dengan travel haji yang memberangkatkannya. Perolehan visanya tidak ada kepastian dan sangat mepet dengan hari keberangkatan. Apabila visa tidak didapat maka calon jamaah haji akan gagal berangkat. Kalaupun mendapat visa dan dapat berangkat kemungkinan terburuk lainnya jamaah haji dicekal oleh pihak imigrasi bandara.
Karena itu pilihlah cara yang legal untuk menunaikan ibadah haji dengan mendaftar haji di Kementrian Agama meskipun harus menunggu agak lama namun kepastian untuk berangkat tetap ada, atau melalui travel haji berizin resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag RI (seperti Denatour). Bila pun belum bisa berangkat karena alasan teknis atau yang lainnya, dana yang Anda setorkan masih aman. Karena sering beberapa travel haji yang tidak berizin kerap tidak jujur dan tidak mengembalikan dana para calon jamaah haji yang gagal berangkat.
Semoga Anda mendapatkan ibadah haji yang mabruur. Aamiin Yaa Rabbal 'aalamiin.
0 komentar:
Posting Komentar